- Home
- Berita
- Bankum Files
- LBH Trisila Lhokseumawe MOU dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe
LBH Trisila Lhokseumawe MOU dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe
Gunawan Rabu, 23 Juni 2021 15:00 WIB

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Lhokseumawe-Aceh melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe. MOU tentang Program Bimbingan Kepribadian Klien Bapas Kelas II Lhokseumawe dengan Nomor: W1.PAS.31-HH.05.05.-422 Tahun 2021 di Aula Kantor Bapas Kelas II Lhokseumawe. MOU ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani pada Selasa 22 Juni 2021.
Pendantanganan dilakukan oleh Abu Hanifah Nasution, S.H., selaku Kepala Bapas Kelas II Lhoseumawe dan Zulfa Zainuddin, S.HI., M.H., selaku Direktur LBH Trisila Lhokseumawe.
Menurut Zulfa Zainuddin, MoU akan menjadi pedoman pelaksanaan kerjasama antara Bapas Kelas II Lhoksumawe dengan LBH Trisila Lhoksumwe-Aceh dalam bidang bimbingan kepribadian dan pelaksanaan penyuluhan hukum . "MOU ini diharapkan akan membantu warga binaan guna memperoleh bimbingan kepribadian dan mendapatkan informasi hukum melalui penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara rutin oleh LBH Trisila Lhokseumawe-Aceh" jelas Zulfa.
Zulfa menambahkan: "Penandatanganan MoU tersebut adalah implementasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum gratis kepada orang yang kurang mampu sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum".
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Bapas Kelas II Lhokseumaweatas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Trisila Lhokseuamwe-Aceh sebagai salah satu mitra Bapas , semoga MoU ini dapat terlaksana dengan baik dan penuh tanggungjawab" tutup Zulfa.