Kamis, 05 Okt 2023

Sidang Kasus Terluka Bakarnya Polisi Cianjur

Gmni Cianjur Apresiasi Briptu Simbolon, Minta Pengadilan Negeri Cianjur Adil

Betty Maria Jumat, 14 Februari 2020 22:10 WIB
Istimewa

Keterangan Kolase Photo: (Kiri) Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang GMNI Cianjur saat masih terpasang garis polisi untuk penyelidikan setelah terbakar pada tanggal 16 Agustus 2019. Roni Nurpalah, Ketua DPC GMNI Cianjur pakai jaket hitam. (Kanan) Keadaan salah satu ruangan yang terbakar di dalam Sekretariat GMNI Cianjur.

Cianjur (Larasonline.com)

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur mengapresiasi dan menaruh hormat kepada Briptu Fransiskus Aris Simbolon yang memberikan maaf dengan tulus kepada peserta unjuk rasa di kantor Bupati Cianjur tanggal 15 Agustus 2019. Pernyataan disampaikan Roni Nurpalah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Cianjur melalui keterangan pers tertulis dan wawancara via telepon (14/02/2020).

Roni melanjutkan: "GMNI baik di tingkat nasional dan daerah selalu mengikuti perkembangan yang muncul dan mengawal setiap persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur".

Misalnya berkas perkara yang belum lengkap diberikan oleh Pengadilan dan Kejaksaan kepada Penasihat Hukum, Roni sangat menyayangkannya.

Menurutnya kelengkapan berkas menjadi faktor terpenuhinya objektivitas dan tentunya menjadi hak bagi Penasihat Hukum dan terdakwa untuk mengetahui secara jelas berkas perkara yang menjadi dasar Surat Dakwaan. "Kami berharap kepada pihak yang dimintai berkas untuk tidak mempersulit dan memberikan apa yang seharusnya diberikan", pintanya.

Mengenai kasus terluka bakarnya polisi Cianjur saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus, Roni menolak bila ada yang menyatakan ada diantara peserta unjuk rasa menginginkan dan merencanakan membakar polisi.

"Mana mungkin ada perencanaan. Kami punya hubungan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. Tiap hari kami diskusi dengan kawan-kawan polisi membahas terkait internasionalisme (perikemanusiaan) dan pencegahan radikalisme. Mana mungkin kami ada perencanaan membakar orang hidup hidup. GMNI berideologi Pancasila, berjuang untuk kemajuan bangsa, bukan kelompok teror. Saya tegaskan kembali, itu memang kejadian diluar kendali kita, itu murni kecelakaan" tegasnya.

Roni menyampaikan DPC GMNI Cianjur juga mengapresiasi korban lainnya dari anggota Kepolisian yang dalam kesaksiannya sudah memaafkan lima orang aktivis mahasiswa yang semuanya adalah anggota GMNI.

"Alhamdulillah persidangan perjalan lancar dan tenang sampai akhir persidangan. Setelah kami mendengar kesaksian dari ke lima saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum dari keterangan nya tidak ada yang memberatkan kepada 5 orang terdakwa anggota kami ini semuanya memberikan keterangan sesuai kejadian pada aksi unjuk rasa tanggal 15 Agustus 2019 di depan kantor Bupati Kabupaten Cianjur," ditambahkan Roni.

"DPC GMNI Cianjur berharap sidang selanjutnya berjalan lancar sampai kasus ini selesai. Berharap putusan akhir nanti memberikan keadilan yang seadilnya" tutur Roni.

Pertanyakan Penanganan Kasus Pembakaran Sekretariat GMNI Cianjur

Roni Nurpalah juga menyatakan keheranannya atas proses hukum kasus pembakaran sekretariat DPC GMNI Cianjur belum ada kejelasan. “Saya akan segera mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan Hukum soal dibakarnya Sekretariat GMNI ini kepada pihak kepolisian karna kejadiannya sudah hampir 6 (enam) bulan yang lalu tapi masih belum ada kejelasan”, ujarnya.

Jumat dini hari, 16 Agustus 2019 terjadi pembakaran terhadap Sekretariat aktivis Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Gg. Ikhlas Kp. Berenuk RT. 01/13 Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur Jawa Barat.

Tidak lama setelah kejadian, secara serentak Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah(DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI mengecam tindakan pembakaran dan meminta secara khusus kepada Mabes Polri untuk mengusut tindakan pembakaran terhadap Sekretariat GMNI Cianjur, terangnya.

Pengurus GMNI Cianjur kemudian melaporkan pembakaran secara resmi kepada Kepolisian setempat. Sudah ada dilakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara oleh kepolisian sebanyak 2 (dua) kali di tanggal 18 - 19 Agustus 2019.

“Setelah Mabes Polri turun tangan dan mengambil barang bukti dan sisa-sisa upaya pembakaran terhadap sekretariat kami dari TKP tidak pernah ada lagi kami temui kabar atas tindak lanjut penyelidikan kasus ini", jelasnya.

Menurutnya hal ini menjadi tanda tanya. "Teror pembakaran sekretariat GMNI Cianjur ini tidak dapat di sepelekan, proses hukum harus jelas”, lanjutnya.

Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Cianjur menurut Roni dikenal sebagai "Saung Marhaen". Dibangun untuk menaungi gerakan kerakyatan yang berhaluan nasionalisme. Mempelopori gerakan yang melindungi rakyat Marhaen (petani-buruh-kaum proletar, kaum miskin kota dan lain-lain ).

Mengenai bangunan sekretariat GMNI Cianjur yang rusak akibat pembakaran. Roni Nurpalah mengatakan bahwa bangunan yang rusak sudah di cat ulang. “Kaca jendela yang pecah belum di benerin. Bangunan masih berdiri kokoh dan sampai sekarang masih di jadikan kantor GMNI”, tutupnya.

T#gs Briptu Fransiskus Aris SimbolonDPC GMNI CianjurPengadilan Negeri CianjurPolisi Cianjur TerbakarPolisi terbakarRoni NurpalahSekretariat DPC GMNI Cianjur TerbakarUnjuk Rasa Cianjur
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments